Berdasarkan Peraturan Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau, dan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi nomor 162/E/KPT/2022, Tahun 2022, tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Lampau pada Perguruan Tinggi, Akademi Kesehatan Gigi Ditkesad memberikan kesempatan kepada lulusan jenjang pendidikan SPRG, paling rendah lulus sekolah menengah atas atau bentuk lain yang sederajat, dan memiliki pendidikan nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja yang relevan dengan program studi pada Perguruan Tinggi yang akan ditempuh untuk mengikuti Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) RPL Semester Genap Akademi Kesehatan Gigi Puskesad Tahun Akademik 2024/2025 melalui 2 (dua) tahapan seleksi yaitu :
1. Tahap Satu : Tahap seleksi uji tulis
2. Tahap Dua : Tahapan Asesmen
Peserta yang dinyatakan LULUS DAN DITERIMA AKG Ditkesad ADALAH YANG LOLOS UJI TULIS dan ASESMEN
Adapun penjelasan lain mengenai PMB Jalur uji tulis adalah sebagai berikut :
A. PROGRAM STUDI
KESEHATAN GIGI
DIPLOMA III
√
B. PEMBIAYAAN
No
Uraian
Jumlah
1
Biaya Pendaftaran
Rp.500.000
2
Seragam
Rp.1.000.0000
3
Biaya UKT Semester I
Rp 12.000.000
4
Biaya UAS Semester I
Rp. 500.000
5
Biaya UKT Semester II
Rp 12.000.000
6
Biaya UAS Semester II
Rp. 500.000
7
Ujian Akhir
Rp 10.000.000
8
Wisuda
Rp. 5.000.000
Total
Rp. 41.500.000
C. PERSYARATAN PENDAFTAR KELAS RPL AKG DITKESAD
1. Lulusan Jenjang pendidikan SPRG, lulus sekolah menengah atas atau bentuk lain yang sederajat atau pernah menempuh pendidikan tinggi.
2. Pendaftar adalah Yang Sudah Bekerja (dibuktikan dengan Surat Keterangan Bekerja)
3. Memiliki pengalaman kerja pada bidang yang relevan dengan Program Studi yang dituju paling singkat 5 (lima) tahun.
D. PENENTUAN KELULUSAN
Penetapan kelulusan berdasarkan Hasil Uji Tulis, Asesmen dan Penilaian Masa Kerja Penilaian Masa Kerja :
Masa kerja 5-10 th ( Bobot Nilai 20)
Masa kerja 11-15 th (Bobot Nilai 30)
Masa kerja 15-20 th (Bobot Nilai 40)
Masa kerja ≥ 20 th (Bobot Nilai 50)
E. JADWAL SIPENMARU KELAS RPL DIPLOMA III KESEHATAN GIGI
F. Calon peserta yang akan mengikuti kelas RPL DIPLOMA TIGA KESEHATAN GIGI, sebelum mengikuti proses assessment terlebih dahulu harus mengajukan aplikasi dengan menyiapkan dokumen sebagai berikut :
1. Mengisi Formulir Aplikasi RPL Tipe A (Form 2F02)
2. Mengisi Formulir Evaluasi Diri RPL Tipe A (Form 3F03)
3. Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup Pemohon (Form 7F07)
4. Melengkapi dokumen pendukung sebagai bukti bahwa pelamar telah memiliki capaian pembelajaran , sebagian atau seluruhnya sesuai dengan kualifikasi diploma tiga.
a. Ijazah pendidikan terakhir (wajib disertakan untuk semua pelamar)
b. Daftar riwayat hidup/pekerjaan dengan rincian tugas yang dilakukan
c. Sertifikat kompetensi
d. Dokumentasi pekerjaan yang pernah dilakukan (foto/video/produk/hasil tes, dll)
e. Buku harian/catatan harian pekerjaan yang dilakukan ditempat kerja
f. Lembar tugas / lembar kerja ketika bekerja diperusahaan
g. Logbook (buku catatan pekerjaan)
h. Sertifikat pelatihan disertai dengan uraian materi pelatihan dan lamanya pelatihan
i. Keanggotaan asosiasi profesi yang relevan
j. Referensi/surat keterangan/laporan verifikasi pihak ketiga dari pemberi kerja/supervisor
k. Penghargaan dari industri
l. Penilaian kinerja dari perusahaan
m. Dokumen lainnya yang relevan yang membuktikan bahwa calon telah memiliki pengalaman/keahlian/pengetahan tertentu yang relevan dengan standar capaian pembelajaran/kompetensi yang diharapkan
H. Kelengkapan Berkas lainnya akan diumumkan selanjutnya.
I. Hal-hal yang menyebabkan peserta gugur :
1. Memberikan Data dan Dokumen Palsu
2. Tidak hadir saat uji tulis
3. Tidak menepati jadwal dan aturan yang telah ditentukan panitia
Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu, Informasi dapat dilihat di Website https://pmb.akgpuskesad.siakad.tech/. Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih